Menhan Keluarkan Rekomendasi Terkait Kasus Siswa SMAN 5 Bengkulu
Kepala Kanwil Kemenham Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu, Hendry Marulitua-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) melalui Kantor Wilayah Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu mengeluarkan rekomendasi resmi terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kasus 11 siswa SMAN 5 Bengkulu yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dalam surat bernomor KWH.6-HA.01.01-148 tertanggal 15 September 2025, Kemenham menegaskan bahwa hak pendidikan anak, sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU HAM, UU Sisdiknas, dan UU Perlindungan Anak, harus dipenuhi.
BACA JUGA:Ratusan Petani dan Mahasiswa Bengkulu Gelar Aksi Unjuk Rasa
Kepala Kanwil Kemenham Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu, Hendry Marulitua, mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan.
"Kami merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu bersama pihak SMAN 5 berperan aktif memfasilitasi 11 siswa tersebut mendapatkan hak pendidikan yang layak," kata Hendry, Rabu (24/9).
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Optimis Jadi Daerah Lumbung Pangan
Bila siswa tersebut tidak memungkinkan di SMAN 5, maka harus segera dialokasikan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota. Selain itu, Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah di Bengkulu harus melakukan sosialisasi lebih masif dan transparan terkait prosedur penerimaan siswa baru.
BACA JUGA:Distan Buka Pelayanan Vaksin Rabies Gratis, Ini Lokasinya
"Seluruh data penerimaan, kuota, hingga daftar nama siswa harus diumumkan secara terbuka agar masyarakat mendapat kepastian dan tidak ada lagi kasus yang merugikan anak-anak," tegas Hendry.
BACA JUGA:Seleksi JPTP Eselon IIb di Setda Kaur Terus Bergulir, 5 Orang Sudah Mendaftar
Seperti diketahui, persoalan ini bermula dari seleksi penerimaan siswa baru SMAN 5 Bengkulu tahun ajaran 2025/2026. Dari total kuota 432 siswa, hanya 334 yang diterima resmi. Namun saat daftar ulang, jumlah siswa membludak hingga 504 orang. Akibatnya, 72 siswa tidak memperoleh kuota Dapodik. Sebagian besar dipindahkan ke sekolah lain, sementara 11 siswa tetap bertahan di SMAN 5. (cia)