Pengisian DRH 746 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, R4 Masih Ada Harapan
SERAHKAN: Calon PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kaur menyerahkan berkas ke BKPSDM Kaur-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Badan Kepegawaian Negara kembali memperpanjang waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Walaupun waktu diperpanjang, calon PPPK Paruh Waktu diimbau agar secepatnya menyelesaikan pengisian DRH.
BACA JUGA:Pembangunan Rumah Balita Penderita Cacingan di Seluma Dimulai
"Pengisian DRH untuk PPPK Paruh Waktu telah diperpanjang hingga tanggal 27 September, sebelumnya dibatasi tanggal 22 September, jadi yang belum menyelesaikan diminta secepatnya mengisi DRH," kata Kabid Mutasi BKPSDM Kaur, Noprianto, S.Pd, Rabu 24 September 2025.
Sesuai surat BKN nomor 14120 tanggal 23 September BKN kembali memberikan kelonggaran pengisian DRH.
Saat ini, sebanyak 746 orang PPPK Paruh Waktu sudah menyelesaikan pengisian DRH di aplikasi masing-masing. Mereka terdiri dari Teknis 500 orang, Kesehatan 176 orang, dan Guru 70 orang.
BACA JUGA:573 Tenaga PPPK Tahap I Dilantik Bupati Seluma, Oktober Gajian
"Suratnya sudah kami terima dan kami sudah sampaikan kepada PPPK yang belum menyelesaikan pengisian DRH," kata Noprianto.
Sementara itu honorer R4 saat ini di Kabupaten Kaur belum ada kejelasan apakah bakal ikut mengisi DRH diketahui masih ada 488 honorer R4 yang belum diajukan menjadi PPPK Paruh Waktu. Dengan adanya perpanjangan itu maka peluang R4 untuk ikut dalam PPPK Paruh Waktu semakin terbuka. (jul)