Anggota Polda Bengkulu yang Perkosa Tahanan Wanita di Sel Tahanan Dipecat

Anggota Polda Bengkulu yang Perkosa Tahanan Wanita di Sel Tahanan Dipecat-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

 radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Oknum anggota Polda Bengkulu berdinas di Polres Kaur yang tersandung kasus pemerkosaan tahanan wanita di dalam sel tahanan dipecat. Briptu BN diberi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, MAP, CPHR, CBA menegaskan, bahwa tersangka dalam kasus tersebut bukan lagi bagian dari institusi Polri.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Rawan Curnak, Polisi Imbau Warga Kandangkan Ternaknya

Dijelaskan Kabid Humas, Briptu BN telah lama diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) melalui keputusan Kapolda Bengkulu Nomor: KEP/30/II/2025 tanggal 19 Februari 2025.

Proses PTDH tersebut dilaksanakan melalui upacara resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu. 

BACA JUGA:Bhayangkari Cabang Polres Bengkulu Selatan Berikan Bantuan Sembako

Dengan demikian, Briptu BN secara sah bukan lagi anggota Polri serta seluruh haknya sebagai personel kepolisian sudah dicabut. Kabid Humas menegaskan bahwa informasi ini perlu diketahui masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

“Oknum tersebut bukan lagi anggota Polri, sehingga segala tindakan pidana yang dilakukannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kabid Humas.

BACA JUGA:Presiden AS Puji Pidato Prabowo di Sidang PBB

Kabid Humas menegaskan bahwa PTDH menjadi wujud komitmen tegas institusi dalam menindak setiap pelanggaran. Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar menjauhi perbuatan tercela.

Setiap personel yang terjerat narkoba maupun pelanggaran berat lainnya akan langsung diambil tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Minta Sektor Pertanian Lebih Diperhatikan

Dengan sikap ini, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan