Pengusaha Mengurus Perizinan Secara Online di Kaur Terus Bertambah

PERIZINAN: MPP yang terus melayani perizinan di Kabupaten Kaur-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur memastikan bahwa jumlah pengusaha di Kabupaten Kaur yang mengurus perizinan secara online menggunakan sistem OSS (Online Single Submission) terus bertambah.
Kepala DPMPTSP Kaur, Suryoto, M.Link menyatakan, dari tahun 2021 tercatat sudah 4.224 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit.
BACA JUGA:Miras dan Penyalahgunaan Obat Diduga Jadi Pemicu Utama Kriminal
"Satu NIB itu bisa memiliki berbagai usaha, jadi jumlah usaha yang ada di Kabupaten Kaur itu melebihi dari jumlah NIB yang terbit," ujarnya.
Berdasarkan data KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Industri), terdapat 5.499 proyek dengan rincian sebagai berikut: Rendah 3.953, Menengah Rendah 824, Menengah Tinggi 468, dan Tinggi 2.014.
Suryoto menegaskan, setelah ada perizinan secara online, sebagian besar pelaku usaha mengurus perizinan melalui sistem online. Namun, ada beberapa perizinan yang harus dilakukan verifikasi oleh pihaknya.
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Ketat Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara
"Jadi, ada beberapa jenis perizinan ada perizian usaha kecil dan menengah. Ini juga yang melakukan verifikasi kita bersama dengan tim instansi terkait, sehingga tidak seluruh perizinan online itu bisa diterbitkan langsung oleh yang mengajukan perizinan," ujarnya.
Suryoto juga menyebut bahwa pasca diberlakukannya perizinan secara online, masyarakat Kabupaten Kaur atau pelaku usaha semakin mudah dalam mengurus perizinan.
"Artinya, tidak perlu bolak-balik datang ke instansi terkait hanya untuk mendapatkan legalitas daripada perizinan tersebut," katanya.
Namun, Suryoto juga mengakui kelemahan dari aplikasi ini, yaitu terkadang sistem membaca apa yang diupload oleh pemohon, sehingga perlu dilakukan verifikasi secara mendalam.
BACA JUGA:Syarat Batas Usia Pencari Kerja Menghambat, Harap Segera Dihapus
"Untuk izin usaha yang menengah ke atas itu tetap dilakukan verifikasi oleh kami dan bisa saja dibatalkan perizinan yang sudah diterbitkan," tegasnya. (jul)