Bawaslu Awasi Ketat Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara

AWASI: Bawaslu Bengkulu Selatan mengawasi proses pelipatan dan penyortiran surat suara PSU pilkada-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengawasi ketat proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan.

Pengawasan ini sengaja dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadi pelanggaran.

BACA JUGA:Lima Provinsi Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai April 2025, Denda dan Tunggakan Dihapus

“Ya, proses pelipatan dan penyortiran surat suara kami awasi. Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadi pelanggaran dalam proses itu, dan memastikan surat suara dalam kondisi baik,” kata Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I.

Pelipatan dan penyortiran surat suara dilakukan di gudang logistik KPU Bengkulu Selatan. Prosesnya melibatkan masyarakat umum. Sedangkan penyortiran surat suara dilakukan oleh petugas KPU.

Surat suara dibagi sesuai kebutuhan masing-masing TPS di setiap wilayah. Setelah selesai dilipat dan disortir, surat suara akan didistribusikan ke TPS pada 18 April mendatang atau H-1 pencoblosan.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak 2025 Tunggu Juknis

BACA JUGA:Jelang PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Tempat Hiburan Malam Bakal Dirazia

“Berdasarkan hasil pengawasan yang kami lakukan, proses pelipatan penyortiran surat suara berjalan lancar, tidak ada kendala yang terjadi dilapangan,” ujar Arif.

Sembari menunggu proses distribusi yang masih beberapa hari lagi, surat suara disimpan di gudang logistik KPU. Gudang logistik KPU dikawal secara ketat aparat kepolisian 24 jam. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan