Miras dan Penyalahgunaan Obat Diduga Jadi Pemicu Utama Kriminal

Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, MM-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Minuman keras (miras) atau minuman yang mengadung alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan diduga menjadi pemicu utama kriminal dan gangguan kamtibmas di Bengkulu Selatan.

Beberapa kali terjadi aksi kriminal dipicu pengaruh miras dan mabuk obat-obatan. Seperti aksi pencurian, pembegalan, pencabulan, bahkan kasus pembunuhan.

BACA JUGA:Tanam Jagung Tumpang Sari Sukses, Kapolres Bengkulu Selatan Panen Perdana

Kondisi itu jelas menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat. Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait, tentu hal itu akan semakin menjadi. Angka kriminal semakin tinggi, gangguan kamtibmas semakin sering terjadi.

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Ketat Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara

Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, MM menyampaikan jika penyalahgunaan obat obatan dan peredaran miras tidak segera diberantas, maka dikhawatirkan jumlah anak remaja yang terlibat kasus kriminal akan terus bertambah. 

BACA JUGA:Cara Mengembalikan Semangat Anak ke Sekolah Setelah Liburan

“Kalau hal ini dibiarkan, Pemda hanya diam saja. Besar kemungkinan akan semakin banyak anak-anak muda yang menjadi korban, mereka menjadi pelaku kriminal dan masuk penjara,” ujar Dodi. 

BACA JUGA:Jangan Langsung Matikan Mesin Fortuner Diesel Setelah Digunakan, Ini Alasannya

Seharusnya, lanjut Dodi tidak ada ruang peredaran obat obat itu, dan juga miras di Bumi Sekundang Setungguan. Sebab sudah ada perda yang mengatur tentang larangan tersebut. 

“Kita sudah ada perda tentang larangan miras, perda larangan prostitusi, dan ada perda soal trantibum. Kalau perda itu ditegakan secara efektif, tentu tidak ada ruang peredaran obat atau minuman yang mengancam para generasi muda di daerah kita ini,” tegas Dodi.

BACA JUGA:Syarat Batas Usia Pencari Kerja Menghambat, Harap Segera Dihapus

Politisi Golkar ini meminta Satpol PP lebih berani dan tegas dalam menegakan perda. Satpol PP perlu menggandeng kepolisian dan semua pihak terkait dalam memberantas hal tersebut. Sebab, jika terus dibiarkan, maka pelaku akan semakin nyaman menjalankan bisnisnya. Akibatnya semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak 2025 Tunggu Juknis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan