Orang Tua Disarankan Antar Jemput Anak ke Sekolah

Ilustrasi antar jemput anak ke sekolah-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak menjadi atensi khusus Sat Lantas Polres BS. Untuk menekan hal tersebut, pihaknya rutin melakukan razia pemeriksaan kendaraan di jalan raya dan sosialisasi. 

BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan Masyarakat di Desa, Program Buji’an Dusun Berlanjut

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK mengimbau, orang tua tidak membebaskan anak membawa kendaraan ke sekolah. Khususnya anak yang masih SMP atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA:Kades Harus Kreatif dan dan Inovatif, Jangan Hanya Mengandalkan Dana Desa

“Orang tua sebaiknya antar jemput anak, dari pada membebaskan mereka membawa kendaraan sendiri. Hal itu untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolres.

BACA JUGA:Pendapatan dan Hibah Capai Rp3,31 Triliun

Jika anak diberi kebebasan membawa kendaraan, rentan mengarah ke hal negatif. Seperti setelah pulang sekolah mereka kebut-kebutan di jalan. Hal itu tentu saja berbahaya bagi diri sendiri dan keselamatan orang lain. 

BACA JUGA:Harga Getah Karet Merangkak Naik

“Kalau belum punya SIM, jangan biarkan anak membawa kendaraan sendiri. Lebih baik meluangkan waktu untuk mengantar jemput mereka. Dari pada menyesal setelah terjadi kecelakaan,” imbaunya. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan