Dendam Ikut Campur Kebun, Membuat Lelaki di Kaur Ini Tega Bacok Ayah Tirinya Sendiri

Kapolres Kaur memberikan keterangan terkait kasus pembacokan ayah tiri-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Polres Kaur akhirnya merilis kasus pembacokan yang terjadi di Desa Datar Lebar 1 Kecamatan Lungkang Kule, pada Kamis 3 April 2025 lalu.
Tersangka pembacokan berinisial As (35), tega membacok ayah tirinya sendiri, Supardi (60), pada bagian leher.
BACA JUGA:Debat Paslon di PSU Digelar 12 April, Lokasi?
Peristiwa pembacokan itu terjadi menjelang tengah hari, ketika korban berniat pulang ke rumahnya.
Namun setelah tiba di atas motor, korban malah langsung dibacok oleh tersangka yang merupakan anak tirinya sendiri.
BACA JUGA:Tindak Lanjut Program RPKP, Pemda Bengkulu Selatan Koordinasikan ke Kemendes
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SIK, MH dalam press rilis di Mapolres Kaur, Senin 7 April 2025, menjelaskan motif pembacokan yang terjadi.
Dalam pemeriksaan, As mengaku merasa kesal dengan ayah tirinya yang ikut campur dalam urusan kebun dan bolak-balik dari Tanjung Bunga ke Lungkang Kule tanpa menginap.
BACA JUGA:KPU Hitung Surat Suara PSU, 18 April Distribusi
"Dengan dilatarbelakangi dendam ini, As tega membacok ayah tirinya sendiri," tegas Kapolres.
Akibat perbuatannya, As dijerat dengan Pasal 354 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Diminta Serius Atasi Persoalan Sampah
Korban adalah seorang petani yang tinggal di Tanjung Bunga, Kecamatan Kaur Tengah. Ia mengalami luka berat pada bagian leher dan harus dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, tersangka As telah diamankan oleh polisi dan telah meminta maaf kepada korban.