Tindak Lanjut Program RPKP, Pemda Bengkulu Selatan Koordinasikan ke Kemendes

KOORDINASI: Pihak Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan koordinasi ke Kemendes PDT terkait program RPKP-Ist/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KEDURANG - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan terus menindaklanjuti program Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan (RPKP).
Terbaru Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan sudah koordinasi ke Kementerian Desa menetapkan tujuh desa di kawasan Kecamatan Kedurang sebagai pilot project.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Diminta Serius Atasi Persoalan Sampah
Hasil koordinasi, kegiatan akan dimulai tahun depan. Sebelumnya, dari hasil survei RPKP disepakati program ini dipusatkan di Desa Palak Siring, serta desa lainya disekitar juga terlibat seperti Desa Nanti Agung, Karang Agung, Lubuk Resam, Rantau Sialang dan Batu Ampar.
Masing-masing desa ini mempunyai potensi dan kelebihan masing-masing, seperti Desa Palak Siring untuk pengembangan padi dan jagung, Desa Batu Ampar wisata alam gua Suruman dan sebagainya.
"Pemerintah daerah akan terus mensupport potensinya apa saja yang bisa dikembangkan disetiap desa tersebut, sehingga dalam perjalananya nanti tinggal ada pembagian kewenangan daerah untuk mendukung pembangunan di desa tersebut, seperti membangun fasilitas jalan, jembatan dan akses lainnya," kata Kabid PSI Bappeda-Litbang Bengkulun Selatan, Dwi Prian Dona, ME.
BACA JUGA:Target Naik Level Jadi Sekolah Tinggi Kesehatan, Ini Yang Dilakukan Akbid Manna
Dikatakan Dwi, program rencana pembangunan kawasan perdesaan ini diharapkan dapat memacu pembangunan di desa yang dikoordinasikan langsung ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI.
Karena, pembangunan kawasan perdesaan adalah pembangunan antar desa dalam satu kabupaten yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa setempat melalui pendekatan partisipatif yang ditetapkan oleh Bupati.
"Usulan perencananaan program ini sudah disampaikan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI khususnya direktorat pembangunan kawasan perdesaan untuk dikoodinasikan lagi mengenai tata cara pembentukan dan pengembangan kawasan perdesaan.
Yang pasti sudah melakukan koordinasi ke Kemendes PDT untuk realisasi program ini," kata Dwi.
BACA JUGA:Operator Jangan Keliru, Pengusulan DAK Pendidikan Seluruhnya Online
Disampaikan Dwi, sebelumnya pihak Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan sudah memetakan potensi desa, baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan infrastruktur di sekitar desa serta untuk mengetahui permasalahan kawasan perdesaan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa," pungkasnya.
"Program RPKP ini masa perencanaanya dalam kurun lima tahun, jika semua dokumen dasar hukum program RPKP ini tuntas maka diharapkan program ini segera berjalan tahun depan," pungkasnya. (one)