Ada ODGJ Meresahkan? Lapor ke Dinas Sosial

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan beserta tim mengevakuasi ODGJ asal Desa Ganjuh yang akan dirujuk berobat-Wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dan daerah, Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan siap memberikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ataupun orang telantar tanpa identitas. Karena ODGJ dan orang telantar tanpa identitas merupakan bagian dari pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

"Silahkan laporkan ke Dinas Sosial, jika ditemukan ODGJ dan orang tanpa identitas yang membutuhkan penanganan," ujar Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan. 

BACA JUGA:Kaur Terima Kuota Pupuk Subsidi Terbanyak di Bengkulu

Dikatakan Efredy, laporan bisa disampaikan melalui Kepada desa (Kades), Camat dan atau ke Dinsos Bengkulu Selatan. Ia juga menuturkan terkait adanya orang dengan gangguan jiwa berkeliaran di permukiman warga baru-baru ini. Bahkan keberadaan mereka dicurigai sebagai pelaku penculikan anak dirinya enggan berkomentar banyak.

BACA JUGA:Miliki Sabu-sabu, 2 Mahasiswa di Bengkulu Ditangkap

"Kalau yang diamankan warga di Kedurang beberapa hari lalu, ini bukan ODGJ. Dilihat dari kondisi badannya, dan pakaiannya yang bersih dan normal, karena kalau ODGJ pasti tidak terawat," ucap Efredy.

BACA JUGA:Disperindag Bengkulu Selatan Kembali Tegur Pedagang Pasar Kutau Yang Membandel

Efredy menambahkan, saat dimintai keterangan, komunikasinya masih nyambung dan baik. Bahkan didapati bahwa meraka dari luar daerah dengan tujuan hanya keliling antar daerah.

BACA JUGA:Dorong Lingkungan Bersih, Sekda Bengkulu Selatan Pimpin GEBER Pantai Pasar Bawah

"Saat ditanyakan petugas dia menyebut keliling antar daerah dan tanpa ada tujuan yang jelas," kata Efredy. (one)

Tag
Share