Disperindag Bengkulu Selatan Kembali Tegur Pedagang Pasar Kutau Yang Membandel

PANTAU: Disperindag Bengkulu Selatan bersama Satpol PP saat menegur pedagang Pasar Kutau agar menempati lapak yang telah disediakan-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Perdagangan (Disperindag) Bengkulu Selatan kembali melakukan penertiban pedagang Pasar Kutau.

Khususnya para pedagang dan distributor yang tidak menempati lapak yang disiapkan pemerintah.

BACA JUGA:Kades di Bengkulu Selatan Diminta Audit Keuangan BUMDes, Ini Alasannya!

Selain itu pedagang juga diimbau agar tidak menaikkan harga kebutuhan bahan pokok secara tidak wajar terlebih menjelang bulan Ramadan 2025.

"Saya menegaskan bahwa kenaikan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan akan mendapatkan tindakan tegas,” ujar Kepala Disprindag Bengkulu Selatan Binagransyah.

Jika masih ada pedagang yang menaikkan harga di luar ketentuan yang ditetapkan, akan diberikan tindakan.

“Termasuk kepada pedagang yang membandel dan tidak menempati lapak yang telah disediakan di pasar kutau," tegas Binagransyah.

BACA JUGA:Dorong Lingkungan Bersih, Sekda Bengkulu Selatan Pimpin GEBER Pantai Pasar Bawah

Selama ini, Disperindag Bengkulu Selatan telah melakukan pemantauan secara langsung di lapangan dan melakukan sosialisasi kepada para pedagang di pasar untuk memastikan supaya menempati lapak, serta pemantauan harga kebutuhan bahan pokok tetap stabil.

"Jika masih ada pedagang yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Maka terpaksa dilakukan penertiban dan tindakan tegas dengan melibatkan aparat," kata Binagransyah.

Ia menyebut tindakan penertiban diperlukan agar para pedagang jerah. Sehingga terwujud pasar yang tertata bersih dan rapi. Sebab pasar yang kotor dapat mengundang penyakit serta mencemari lingkungan.

BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Selatan Terus Optimalkan Pelayanan Jebol

"Kami sudah berusaha dan berupaya semaksimal mungkin menciptakan pasar yang bersih dan rapi, namun pedagang masih tetap ada yang membandel. Maka dari itu, jangan salahkan kami melakukan penindakan secara tegas kepada pedagang nantinya," demikian Binagransyah. (one)

Tag
Share