Apa Kegunaan NPWP? Berikut Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya

Apa Kegunaan NPWP? Berikut Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya-istimewa-

Syarat pembuatan NPWP dibedakan berdasarkan jenisnya:

1. NPWP Pribadi

- KTP bagi WNI atau paspor, KITAS/KITAP bagi WNA

- Dokumen izin usaha (bagi yang memiliki usaha)

BACA JUGA:Cara Melapor Pajak SPT Tahunan dan Pendaftaran NPWP Online 2025

- Surat pernyataan menjalankan usaha di atas materai

- Tambahan dokumen bagi wanita menikah yang mengajukan NPWP terpisah (NPWP suami, KK, surat perjanjian pemisahan penghasilan)

2. NPWP Badan

- Akta pendirian usaha atau surat penunjukan dari kantor pusat

- NPWP salah satu pengurus

BACA JUGA:Isunya Provinsi Bengkulu Akan Kembali Gelar Pemutihan Pajak? Ini Penjelasannya

- Surat izin usaha dari instansi berwenang

- Untuk organisasi nonprofit, diperlukan surat keterangan tempat tinggal dan identitas salah satu anggota

Cara Membuat NPWP

NPWP dapat dibuat secara online maupun offline.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan