Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Seluma Dibekuk Polisi
Pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap selang beberapa saat setelah melancarkan aksinya-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Pelaku pencurian sepeda motor Wi (27) warga Kelurahan Kandang Mas, Komplek Perumdam Blok R Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu yang beraksi di Kabupaten Seluma berhasil dibekuk polisi. Wi ditangkap polisi selang beberapa jam setelah beraksi.
Peristiwa ini berawal saat Yudi Hartono (45) warga Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi BD 5029 EQ di kawasan Simpang Enam Kabupaten Seluma pada Kamis (6/11) sekitar pukul 13.45 WIB siang. Sementara korban istirahat dan tertidur di pangkalan ojek.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, 3 Orang Ditahan, Penyidikan Terus Berjalan
Korban memarkirkan sepeda motornya di samping sebuah warung tanpa mencabut kunci kontak. Dalam keadaan lelah, Yudi pun tertidur di pangkalan ojek tersebut.
"Ketika saya terbangun karena dibangunkan oleh pemilik warung, motor saya sudah tidak ada di tempat. Saya langsung panik dan minta bantuan teman-teman untuk mencari," ujar Yudi Hartono.
BACA JUGA:NREAKING NEWS: Bakso Goyang Lidah Di Seluma Dilalap Api
Korban bersama rekan-rekannya segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Seluma. Mereka juga berinisiatif menghubungi operator Dinas Kominfo Kabupaten Seluma untuk melihat rekaman CCTV yang terpasang di sekitar Tugu Pengantin Simpang Enam. Dari hasil rekaman terlihat jelas seorang pria mendekati lokasi parkir lalu menaiki motor korban dan membawa motor kabur ke arah Kecamatan Talo.
BACA JUGA:Resmi Dibuka, Go Steak Memberikan Pelayanan Terbaik
Mendapat laporan resmi, Tim Khusus (Timsus) Puyang Serawai Polres Seluma langsung bergerak cepat. Penelusuran dilakukan berdasarkan arah kaburnya pelaku. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi posisi pelaku yang melaju ke arah Bengkulu Selatan. Hingga pelaku bersama Barang Bukti (BB) berhasil diamankan oleh anggota Timsus Puyang Serawai Polres Seluma.
BACA JUGA:Lakukan Supervisi di Bengkulu Selatan Untuk Mensukseskan Program Pokok PKK
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH pelaku sempat menolak berhenti saat diberi peringatan oleh petugas.
"Karena tidak mau berhenti, petugas melakukan tindakan tegas dengan menabrak pelaku dari belakang hingga motornya terjungkal ke semak-semak di kawasan Tebing Selpa, Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Wabup Kaur Pantau Pembangunan Kantor Camat Nasal
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. Di hadapan polisi pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengatakan niat untuk mencuri muncul setelah melihat kunci motor masih tertancap di kontak. Rencananya, motor hasil curian itu akan dijual di wilayah Bengkulu Selatan dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.