Isunya Provinsi Bengkulu Akan Kembali Gelar Pemutihan Pajak? Ini Penjelasannya

Isunya Provinsi Bengkulu Akan Kembali Gelar Pemutihan Pajak-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Wacana Pemprov Bengkulu untuk kembali menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan masih belum ditetapkan.

Hingga kemarin (23/1/2025), UPTD Samsat Bengkulu Selatan belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari Gubernur Bengkulu progam tersebut. 

BACA JUGA:Paket Pelatihan Berbasis Kompetensi BLK Turun 55 Persen

Seperti disampaikan Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Yunisman Hengky, S.Sos, bahwa progam pemutihan biasanya digelar pertengahan hingga akhir tahun berjalan.

Biasanya, progam pemutihan digelar setelah ada instruksi langsung dari Gubernur Bengkulu.

"Itu (pemutihan pajak, red) masih tunggu juknis dulu, kalau memang nati ada instruksi dari atas, tentu akan kami laksanakan," ujar Yunisman

BACA JUGA:Wow! Bengkulu Selatan Hasilkan 16,5 Ribu Ton Jagung Per Tahun

Lanjutnya, tujuan utama progam pemutihan pajak adalah untuk mengurangi total tunggakan dan denda pajak kendaraan yang membengkak. Baik itu kendaraan umum, pribadi maupun kendaraan dinas. 

"Terbukti, dengan beberapa kali pemutihan digelar, bisa melampaui target PAD pajak yang ditetapkan pemerintah. Artinya, di satu sisi progam ini memberikan pengaruh positif," bebernya. 

BACA JUGA:Dua Mobil dan Dua Motor Serta Warung Manisan Di Bengkulu Selatan Terbakar

Meski demikian, Yunisman mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu bergantung dengan progam pemutihan.

Masyarakat diminta untuk tetap rutin bayar pajak agar tidak terjadi pembengkakan tunggakan pajak dan PAD bisa maksimal.

BACA JUGA:Kejari Seluma Lirik Dugaan Honorer Siluman, Mulai Pulbaket

Sebab PAD pajak yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dengan realisasi pembangunan fasilitas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan