Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, 3 Orang Ditahan, Penyidikan Terus Berjalan

Ketua KPU Bengkulu Selatan digiring dari ruang penyidikan usai ditetapkan tersangka -Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tiga orang sudah ditahan karena terseret kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024. Sejauh ini penyidikan masih terus berjalan, adakah kemungkinan penambahan tersangka?

Ketiga tersangka yakni EO selaku Ketua KPU Bengkulu Selatan, AA mantan bendahara dana hibah Pilkada, dan SR mantan Sekretaris KPU Bengkulu Selatan. Ketiganya kini telah dititipkan  di Rutan Manna. 

BACA JUGA:NREAKING NEWS: Bakso Goyang Lidah Di Seluma Dilalap Api

Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk keperluan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, namun dalam praktiknya diduga kuat digunakan tidak sesuai peruntukan dan menyebabkan kerugian negara yang nilainya masih dalam proses perhitungan auditor. Penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah, berupa dokumen keuangan dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang menguatkan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

BACA JUGA:Resmi Dibuka, Go Steak Memberikan Pelayanan Terbaik

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH mengatakan, penyidikan perkara korupsi dana hibah Pilkada terus berjalan. Saat ini tim penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana hibah tersebut.

BACA JUGA:Lakukan Supervisi di Bengkulu Selatan Untuk Mensukseskan Program Pokok PKK

"Sudah ada tiga orang tersangka dalam perkara ini, yang terbaru penyidik menetapkan EO selaku Ketua KPU Bengkulu Selatan sebagai tersangka. Penyidik masih terus bekerja menelusuri dan menganalisis dugaan keterlibatan pihak-pihak lain," kata Kasi Intel.

BACA JUGA:Wabup Kaur Pantau Pembangunan Kantor Camat Nasal

Terkait apakah akan ada tersangka lagi dalam perkara ini, Kasi Intel menyebut pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan dan temuan yang didapat dalam proses penyidikan. 

"Terkait tersangka tambahan, kami belum bisa memastikan. Kami melihat temuan dalam proses penyidikan. Kalau ditemukan dua alat bukti yang menguatkan keterlibatan pihak lain, tentu akan ada tersangka tambahan," tegas Kasi Intel.

BACA JUGA:Program Cetak Sawah Baru Di Seluma Hampir Rampung

Dugaan korupsi dana hibah Pilkada ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyelenggara pemilu, lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik. Banyak pihak berharap Kejari Bengkulu Selatan dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Selain itu, hasil audit kerugian keuangan negara oleh lembaga berwenang juga diharapkan segera keluar untuk memperkuat proses hukum dan mempercepat pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan