90 Ribu Honorer Satpol PP Bersiap Gugat KepmenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 ke MK

90 Ribu Honorer Satpol PP Bersiap Gugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK-Istimewa-IST, Dokumen

BACA JUGA:Perkiraan Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Setelah Mendapatkan NIP

FKBPPPN juga menerima laporan adanya ketidakadilan di sejumlah daerah, di mana banyak tenaga honorer tidak diakomodasi dalam proses penyelesaian.

“Kami menunggu waktu yang tepat untuk mengambil langkah dalam menyelesaikan masalah honorer ini,” tambah Fadlun.

FKBPPPN berencana menggugat KepmenPAN-RB 11/2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap merugikan tenaga honorer Satpol PP.

BACA JUGA:Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Tertunda, Ini Kata Kepala BKPSDM

BACA JUGA:Pemberkasan PPPK Tahap I Sampai 31 Januari 2025, Pahami Arti Kode Pengumuman Kelulusan

Sebelum itu, mereka juga berencana menggelar aksi damai pada Februari 2024 untuk menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa ada kekeliruan dalam kebijakan ini.

“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi keadilan bagi tenaga honorer, khususnya Satpol PP,” pungkas Fadlun.

Tag
Share