Rumah Nelayan di Desa Tanggo Raso Dijualbelikan Oknum, Nominalnya Rp20 Juta

PERUMAHAN: Beginilah suasana dan kondisi perumahan nelayan di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

Agus meminta penataan kepemilikan atau yang berhak mendiami rumah nelayan kembali dievaluasi. Hal ini agar kedepan perumahan nelayan betul-betul bermanfaat dan jauh dari hal negatif.

“Kalau mau dikata, di perumahan nelayan itu sudah sangat kacau akibat status yang mendiami tidak jelas. Bahkan, sering sekali terjadi tindak amoral dan kami repot dibuatnya.

BACA JUGA:Kamis, KPU Seluma Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih

Kami tegaskan lagi akan dilakukan penertiban. Kepada Disperkim dan Bupati Bengkulu Selatan kami harap tindakannya,” pungkas Agus.

Sementara itu, pengakuan salah seorang nelayan yang mendiami perumahan nelayan di Desa Tanggo Raso.

Kebanyakan penjual rumah adalah oknum nelayan itu sendiri. Bahkan, dirinya menyebut proses pemindahtanganan dilakukan secara diam-diam.

“Kalau kami menyebutnya itu pemindahtanganan. Tapi diam-diam langsung dialihkan begitu saja. Kami kadang terkejut karena tetangga gonta ganti saja orangnya,” ujarnya yang meminta nama disamarkan di dalam Koran.

BACA JUGA:Formasi Guru PPPK Diumumkan, Masih ada 97 Kuota Kaur

Diteruskannya, mengenai nominal uang pemindahtanganan rumah, bahwa memang betul jumlah yang dipatok adalah Rp20 juta.

Hanya saja, pembeli dengan menyerahkan nominal sebesar itu diperbolehkan menguasai rumah dengan sepenuh hati.

“Ada juga yang status kontrak, tapi kami tidak tahu secara rici. Karena kami tidak ingin ada konflik. Biarlah pemerintah saja yang melakukan pembinaan. Kalau ditanya kenyamanan, jelas kami tidak nyaman dengan kondisi ini,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan