Pengusulan DAK 2026 Dibuka, Ini Poin Yang Harus Dilengkapi Sekolah
Pengusulan DAK 2026 Dibuka-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pengusulan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dari Kemendikdasmen RI kembali untuk tahun anggaran 2026 dibuka.
Adapun jadwal pengusulan hingga Juni mendatang melalui system onlie di laman dapodik sekolah.
BACA JUGA:Jangan Asal Rekrut Guru Bantu, Ini Resikonya
BACA JUGA:PSSI Resmi Akhiri Kontrak Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia
Operator sekolah wajib mengetahui poin-poin penting yang harus dicantumkan dalam pemberkasan usulan rehab gedung sekolah yang dianggarkan dari DAK agar dana tersebut dapat dicairkan.
Fungsional Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Dissdikbud Bengkulu Selatan, Yen September S.Pd.I mengatakan,
ada beberapa poin yang harus dilengkapi sebelum menyampaikan usulan. Adapun poin pertama yang harus dipenuhi yaitu data kerusakan sekolah.
BACA JUGA:5 Tanaman Herbal untuk Membantu Turunkan Kolesterol
BACA JUGA:11 Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan yang Masih Jarang Diketahui
Kerusakan sekolah harus dilapirkan dengan bukti foto dan juga persentase nilai kerusakan sesuai fakta di lapangan.
Lalu sekolah harus update dapodik, mulai dari jumlah siswa, guru maupun fasilitas yang tersedia. Ketika pangkalan dapodik tidak terupdate, data sekolah tidak akan terbaca di sistem pusat sehingga sulit mendapatkan bantuan.
BACA JUGA:Inspirasi Usaha di Lahan Kosong, Sulap Jadi Bisnis yang Menjanjikan
BACA JUGA:Ingin Usaha di Kampung Modal 20 Juta? Inilah 6 Peluang Bisnis yang Bisa Dicoba
“Usulan DAK tidak hanya sebatas mengisi form usulan, tapi rentetan berkas harus dilengkapi. Khusus persentase kerusakan sekolah dan update dapodik inilah yang paling penting,” ujarnya.