Tahun 2025 Pemkab Kaur Genjot Program GERMAS dan KTR
Kepala Dinas Kesehatan Kaur Yasman, M.Pd-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Di tahun 2025 ini Pemkab Kaur kembali menggenjot program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan penertiban Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah titik.
Tujuannya untuk meningkatkan pola hidup masyarakat agar lebih sehat dan bersih.
“Pada 2025 ini terkait KTR kita fokus terhadap penegakan perda, terutama terkait penertiban KTR. Sebab dari sekian instansi masih banyak yang belum menerapkan KTR,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Yasman Syahrul AMK, M.Pd.
BACA JUGA:Oktober 2024, Nilai Ekspor Bengkulu Alami Penurunan
BACA JUGA:BKPSDM Kaur Minta Pelamar PPPK Tahap 2 Cek Data Kembali Sebelum Diunggah
Dia menyebut program Germas digalakkan hingga ke tingkat desa melalui kepala OPD ataupun kades dapat menggerakkan masyarakatnya untuk terus menjaga pola hidup sehat, salah satunya dengan menerapkan olahraga serta menjaga kebersihan.
“Pola hidup sehat perlu diterapkan sehingga program ini benar-benar berjalan,” ujarnya.
BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Anggaran Makmin Pasien RSHD Manna, Terungkap Permintaan Fee Rp15 Juta
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun Di Seluma, Libatkan 2 Mini bus dan 1 Ambulance, 6 Orang Luka Luka
Terkait KTR tentunya untuk menekan angka perokok pasif terserang penyakit yakni terus melakukan berbagai sosialisasi serta larangan mengenai merokok ditempat umum.
Namun demikian juga diminta kepada sejumlah pasilitas umum menyediakan tempat khusus untuk para perokok aktif dapat menghisap tembakau secara bebas.
Tentunya misalnya di luar ruangan yang siklus udaranya dapat berjalan lancar.
BACA JUGA:Evaluasi Kemendagri Mandek, Penganggaran Tetap Berjalan