Bus Angkutan Penumpang Wajib Beroperasi di Terminal Air Sebakul

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denni-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu mewajibkan seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Bengkulu wajib beroperasi dari dan menuju Terminal Tipe A Air Sebakul tahun 2025. Angkutan dilarang berada di luar terminal. Saat ini terminal Air Sebakul telah selesai pembangunannya dan akan diresmikan tahun 2025.
Asisten II Setdaprov Bengkulu, Denny mengatakan, pengaturan ini dilakukan agar transportasi umum berjalan tertib.

BACA JUGA:Pasar Kota Medan Terus Berbenah, Pengelola Fokus Tata Parkir

BACA JUGA:56 Kasus Kebakaran Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

"Harus diatur agar transportasi berjalan dengan tertib," ujar Denny, Senin (30/12).
Denny mengatakan, angkutan juga hanya bisa beroperasi di terminal Tipe A Air Sebakul Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan agar bisa terdata dan memenuhi standar beroperasi. Pengaturan kendaraan angkutan penumpang itu tidak hanya berlaku untuk bus saja. Namun juga diatur untuk kendaraan angkutan kota atau angkot.

BACA JUGA:Ini Hasil Kerja Polres Bengkulu Selatan di Tahun 2024

BACA JUGA:Ups! Ada Tenaga PPPK Pungli Honorer, Satgas Saber Pungli Bakal Penggil Manajemen RSUD Tais

"Angkot itu nantinya akan mengantar dan mengangkut penumpang dari terminal," ujarnya.
Terminal Tipe A Air Sebakul itu nanti akan dikelola oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub. Sebab, terminal tersebut merupakan tipe A. Terminal Terminal Tipe A Air Sebakul itu mulai dibangun sejak tahun 2023.

BACA JUGA:Kuota Pertalite Bengkulu Tahun 2025 Ditetapkan, Cuma Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Datangi Polres Kaur, Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Minta Pelaku Segera Ditangkap

embangunan di tahap I Tahun 2023 menelan anggaran Rp10 miliar. Pekerjaan struktur dibangun 2 tingkat dengan fasilitas kantor. Lalu pembangunan di tahap II dilakukan tahun 2024 sebesar Rp 15 miliar. Pekerjaan di tahap II meliputi area pendukung terminal seperti fasilitas parkir kendaraan, kantin, dan tempat perbelanjaan.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan