DPRD Sarankan Tambah Tunjangan Operator Sekolah
Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:337 Usulan pemekaran Daerah Masuk Ke Kemendagri
Karena pada tahun ini, baik dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), tidak ada pembukaan untuk operator sekolah yang masuk dalam klasifikasi tenaga pendidik.
"Di tahun 2025 nanti akan kembali kami usulkan baik untuk CPNS maupun CPPPK, hal ini agar memastikan tenaga operator merupakan kalangan profesional dan memiliki latar belakang yang sesuai," pungkas Farzian. (rwf)