Tersangka Tukar Guling Lahan Bisa Bertambah

Tersangka Tukar Guling Lahan Bisa Bertambah-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Pengusutan kasus dugaan korupsi korupsi tukar guling lahan antara Pemkab Seluma dengan Murman Effendi terus bergulir.

Sebelumnya Jaksa sudah menetapkan empat tersangka yakni mantan Bupati Seluma tahun 2005-2010, ME, mantan Sekda Seluma tahun 2003 hingga 2011 MT, mantan Ketua DPRD Seluma Periode 2004-2009, RA, serta mantan Kepala BPN Seluma 2006-20012, DH.

BACA JUGA:Sikap PDIP Ditentukan Hari Ini? Megawati dan Prabowo Bertemu

Saat ini Jaksa Kejari Seluma masih mengembangkan kasusnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah. 

Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, pihaknya akan mencermati hasil pengembangan, sehingga tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah.

BACA JUGA:Tanki BBM Mobil Agya yang Terbakar Telah Dimodifikasi, Milik Pengunjal BBM?

"Untuk tersangka saat ini baru empat orang, tapi tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahan lagi. Tergantung hasil perkembangan pemeriksaan pada tahap penyidikan ini," tegas Kasi Pidsus. 

Sementara itu, Jaksa Kejari Seluma juga menerima permintaan penangguhan penahanan dari keluarga tersangka ME. Dengan alasan saat ini ME sedang sakit. Mengenai permintaan penangguhan penahanan ini,

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Distribusi Logistik Pilkada

Jaksa Kejari Seluma masih mempertimbangkan. Serta belum menetapkan apakah permintaan penangguhan penahan akan disetujui atau tidak. 

"Yang jelas alasan dilakukan penahanan untuk memudahkan pemeriksaan, kemudian jangan sampai menghilangkan barang bukti,

BACA JUGA:Warga Dilarang Tebang Pohon dan Tanam Sawit Di Tahura

serta agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sehingga dilakukan penahanan dan di tahan di Lapas Malabero Bengkulu," ujar Kasi Pidsus.

Kasus ini terjadi ketika Pemkab Seluma pada tahun 2007 melakukan pembebasan lahan di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur yang rencananya akan dipergunakan untuk pabrik semen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan