Warga Dilarang Tebang Pohon dan Tanam Sawit Di Tahura
PENGARAHAN : Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni menyampaikan arahan pada kelompok tani pengelola hutan konservasi Tahura Geluguran-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu Selatan, Haroni menegaskan, masyarakat dilarang menebang pohon dan menanam kelapa sawit di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Geluguran.
Karena Tahura merupakan hutan konservasi dan masuk kawasan pelestarian alam terluas di Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pelaku UMKM Ikut Sukseskan Roadrace di Padang Panjang
Kawasan yang telah ditata batas dan dipetakan secara definitif pada tahun 2023 ini sejatinya merupakan alih fungsi dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Rabang sejak tahun 2011 lalu. Sehingga kelestarian hutan harus tetap dijaga.
Haroni mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melanggar ketentuan. Terbaru sosialisasi dilaksanakan di Dusun Karang Agung Desa Air Tenam.
BACA JUGA:Pemdes Padang Beriang Akan Membangun Rabat Beton Sepanjang 140 Meter
Masyarakat diberikan arahan tentang kebijakan pengelolaan Tahura Geluguran, Kemitraan Konservasi, dan pembentukan Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK). Karena Dusun Karang Agung menjadi salah satu lokasi dan buffer zone Tahura Geluguran.
"Kepada warga penggarap lahan disampaikan bahwa skema perhutanan sosial menjadi arus utama (mainstream) dalam pengelolaan hutan di Indonesia saat ini,” kata Haroni.
BACA JUGA:Sekda: KONI Diharapkan Bisa Majukan Prestasi Olahraga
Dalam Undang Undang Konservasi (5/1990) disebutkan bahwa konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat.
Ini mengamanahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat mutlak diperlukan dalam pengelolaan hutan konservasi, termasuk Tahura.
BACA JUGA:Fakta Menarik Candi Selogriyo, Candi yang Berdiri Megah Di Lereng Gunung Sumbing
Disampaikan Haroni, Tahura merupakan habitat flora dan fauna endemik sumatera. Untuk fauna yakni bunga bangkai dan bunga Rafflesia serta beberapa tumbuhan langka lainnya.
Sedangkan fauna meliputi Harimau, Beruang Madu, Siamang, Owa-owa, dan aneka burung menjadikan kawasan hutan ditunjuk dan ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Konservasi.