RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - DPRD Seluma hampir dipastikan tidak akan memiliki cukup waktu untuk membahas RAPBD Perubahan 2024.
Anggota DPRD Seluma sendiri baru akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 23 September mendatang. Bimtek akan digelar selama 5 hari penuh.
BACA JUGA:Polisi Buru Satu Tersangka Sabu-sabu yang Berhasil Kabur Saat Digerebek
BACA JUGA:Menjelajahi Pesona Objek Wisata Telaga Bintang, Raja Ampat Papua Barat Daya, Indah Dan Unik
Sementara pembahasan RAPBDP 2024 dijadwalkan paling lambat harus disahkan pada 30 September 2024.
Belum lagi RAPBDP ini masih perlu dibahas di tingkat Komisi DPRD Seluma. Sementara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Seluma belum terbentuk.
BACA JUGA:Air Terjun Tumburano, Destinasi Wisata Memukau di Pulau Wawonii, Indah dan Mempesona
BACA JUGA:Keindahan Pantai Surumanis di Kebumen, Akses Jalannya Bagus, Ada Air Terjunnya
Ketua DPRD Sementara, Suhandi Pinota mengatakan DPRD Seluma yang baru dilantik tentunya akan melakukan yang terbaik untuk daerah.
Hanya saja saat ini masih ada keterbatasan mereka. Sehingga belum bisa memaksimalkan tugas di DPRD Seluma.
“Tentunya kami akan melaksanakan tugas dengan baik. Termasuk membahas RAPBD Perubahan. Namun, saat ini masih ada kendala karena alat kelengkapan dewan (AKD) belum dibentuk. Termasuk belum ada pimpinan definitif untuk ketua dan waka I,” ujar Suhandi.
BACA JUGA:Keindahan Pulau Batanta Raja Ampat Papua Barat, Tempat Wisata di Papua Barat Daya Yang Memukau
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto mengatakan hasil koordinasi Pemkab Seluma ke pemerintah pusat. RAPBDP 2024 dapat disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Kami sudah melakukan koordinasi ke Kemendagri dan Kemenkeu. Hasilnya untuk RAPBDP 2024 ini akan dilakukan menggunakan Perkada. Sehingga belanja perubahan tetap bisa dilaksanakan meskipun APBDP tidak dibahas bersama DPRD Seluma,” ungkap Sekda.