Soal DBH Pimpinan DPRD Seluma Surati Pemprov Bengkulu dan Kemenkeu
Ketua DPRD Seluma April Yones, SE, M.AP-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Terkait masalah dana bagi hasil (DBH) yang masih belum dilunasi oleh Pemprov Bengkulu dan pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan.
Pimpinan DPRD Seluma akan mengirimkan surat resmi. Agar DBH segera dibayarkan ke kas daerah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Resmi Dibuka, Go Steak Memberikan Pelayanan Terbaik
Sehingga bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan di Kabupaten Seluma. Termasuk juga membayar utang daerah tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Seluma April Yones, SE, M.AP kepada wartawan.
Ketua DPRD Seluma mengatakan bahwa ada kewajiban daerah yang belum bisa dilaksanakan. Karena sampai saat ini DBH untuk Kabupaten Seluma belum dibayarkan seluruhnya ke kas daerah.
"DPRD Seluma saat ini juga prihatin dengan kondisi keuangan daerah. Ditambah lagi utang daerah tahun 2024 yang masih belum bisa diselesaikan.
Karena salah satu sumber pendapatan yakni DBH belum dibayarkan. Untuk itu kami agar segera menyurati Pemprov Bengkulu dan Kemenkeu. Agar DBH segera dibayarkan," ujar Ketua DPRD Seluma.
BACA JUGA:Program Cetak Sawah Baru Di Seluma Hampir Rampung
April Yones mengatakan saat ini DPRD Seluma meminta agar hak keuangan Kabupaten Seluma yang belum dibayarkan untuk segera dibayarkan.
DPRD Seluma juga meminta Pemkab Seluma melalui OPD terkait untuk kembali melakukan penagihan. Atas DBH yang belum dibayarkan.
"Kami juga meminta agar Pemkab Seluma melalui OPD terkait untuk bisa aktif melakukan penagihan. Agar DBH segera dibayarkan," tegasnya.
Sementara itu Sementara itu untuk Total Piutang DBH tahun anggaran 2024 sendiri sebesar Rp 25.887.030.936,90.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Ini Peran Ketua KPU Bengkulu Selatan
Kemudian yang sudah direalisasikan masuk ke kas daerah sebesar Rp 7.057.736.492. Sehingga masih ada piutang Rp 18.829.294.444,90. (rwf)