radarselatan.bacakoran.co - SUKARAJA, Anggota Sat Resnarkoba Polres Seluma berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Sayangnya dari dua tersangka yang dipergoki, hanya satu orang yang berhasil dibekuk. Sedangkan 1 orang lainnya berhasil kabur.
BACA JUGA:Lagi-lagi Nyawa Melayang Akibat Perkelahian Balas Dendam Berujung Maut
BACA JUGA:Desa Diimbau Siapkan Syarat Pencairan ADD Tahap Tiga
Polisi mendapatkan informasi bakal dilakukan tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja pada Rabu (11/9).
Sekitar pukul 15.30 WIB personel berhasil memergoki dua orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Menghias Diri dengan Kebaikan
BACA JUGA:Ambil Pesanan Sabu, Warga Kota Bengkulu Dibekuk Anggota Polres Seluma
Salah seorang yang berinisial AZR (22) warga Kota Bengkulu kedapatan mengambil sesuatu barang di pinggir jalan. Personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan.
Namun satu tersangka yang diketahui bernama Gege berhasil kabur menggunakan sepeda motor yang ditumpanginya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Lagi-lagi Nyawa Melayang Akibat Perkelahian, Ini Motifnya, 2 Terduga Berhasil Dibekuk
BACA JUGA:Hibah Pilkada Tuk Penyelenggara Tuntas Disalurkan, Hanya Sisa Tuk Polres Seluma Rp 1 M
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Hengky Noprianto MH membenarkan mengenai hal itu.
"Dari dua orang yang mencurigakan, satu orang kedapatan mengambil barang yang belakangan saat diperiksa ternyata berisi sabu.