Jika Dibutuhkan, Sat Linmas Harus Paham Tangani Kebakaran

Senin 09 Sep 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Rezan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Setidaknya ada sebanyak 757 orang personel Sat Linmas yang telah dikukuhkan di Bengkulu Selatan (BS).

Jumlah tersebut tersebar di 142 desa dan 16 kelurahan dari 11 kecamatan yang ada. Jika dibutuhkan, Sat Linmas harus paham tangani kebakaran.

BACA JUGA:Ratusan Baliho Bakal Pasangan Calon Bupati Seluma Dirusak OTD

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu Luncurkan Cafe Literasi

Sat Linmas sendiri adalah Satuan Perlindungan Masyarakat yang pada umumnya berperan penting dalam menjaga keamanan lingkungan pemukiman dan pengamanan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Sebab Petugas Sat Linmas bertugas untuk menangani ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara.

BACA JUGA:Bengkulu Memasuki Musim Hujan, Warga Senang Sekaligus Cemas

BACA JUGA:Polisi Mulai Mendalami Laporan Dugaan Penyelewengan DD

"Sat Linmas selain kita siapkan untuk sebagai garda terdepan dalam pengamanan ketentraman masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

Kami juga latih personel Sat Linmas untuk dapat memadamkan api saat terjadi peristiwa kebakaran di desa," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos kepada Rasel, Senin (9/9/2024) siang.

BACA JUGA:Kebutuhan Guru di Kaur Hampir Terpenuhi, Hanya Kekurangan 112 Orang

BACA JUGA:Perusahaan Diingatkan Prioritaskan Rekrut Tenaga Lokal

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan sudah seharusnya personel Sat Linmas mengenal alat pemadam api ringan (Apar) sebagai upaya pertama dalam memadamkan api.

Sebab tidak jarang lokasi kejadian kebakaran dengan pos Satgas Damkar jaraknya berpuluh kilometer dan memakan waktu lebih dari 15 menit.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Optimis Raih Predikat Sehat Pada Budaya Kerja ASN

Kategori :