Kasatpol PP Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Menyetrum Ikan di Sungai

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Erwin Muchsin, S.Sos-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Erwin Muchsin, S.Sos kembali mengimbau seluruh masyarakat BS agar jangan menyetrum ikan di sungai, empang maupun habitat alami lainnya.

Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat sungai dan ekosistem air merupakan rumah bagi keberlangsungan ikan.

BACA JUGA:Patut Dicontoh! Desa Tanjung Besar Kedurang Lakukan Hal Ini untuk Cegah Kenakalan Remaja

Jika masyarakat menggunakan setrum, maka perkembangbiakan ikan akan rusak. Bahkan, populasi ikan bisa musnah dalam sekejap.

“Ancaman pelaku setrum ikan ini tak main-main, selain denda ratusan juta, bisa dikenakan pidana ringan. Semua ini telah diatur dalam perda trantibum nomor 03 tahun 2022. Kami berhak untuk menangkap pelaku setrum ikan ini,” ujar Erwin, Kamis (10/7/2025) 

Lanjut Erwin, pihaknya selalu melakukan patroli dan pengumpulan informasi di tengah masyarakat.

Jika mendapatkan informasi pelaku setrum ikan, pihaknya akan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Jika nanti terbukti, maka akan langsung ditangkap dan diproses.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta BKN Hapus Sanksi Pejabat

“Silahkan menangkap ikan dengan cara lain, hal ini agar nanti anak cucu kita tetap bisa menikmati hasil alam terutama ikan. Kalau diestrum, jangankan ikan kecil, sampai ke telur ikan bakal rusak alias tidak lagi menetas,” imbuh Erwin.

Sejauh ini dirinya mengaku belum mendapatkan laporan masyarakat atas pelaku setrum ikan. Namun pihaknya tidak akan pasif mendapatkan laporan.

Satpol PP punya intel khusus untuk mendapatkan semua informasi akurat terkait dugaan pelanggaran perda.

BACA JUGA:Tegas! Bupati Seluma Batalkan 14 Tenaga Honorer Yang Lulus Seleksi PPPK Tahap I

“Kalau tidak tegas, nanti masyarakat terlena. Padahal apa yang mereka lakukan itu salah besar. Kami selalu siap menegakkan aturan, demi terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Erwin. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan