Sebut Putusan MK yang Tertinggi, Kiky Saputri Ungkit Kasus Kontroversial Gibran

Jumat 23 Aug 2024 - 18:06 WIB
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - Komika Kiky Saputri menganggap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permasalahan hukum dan undang undang adalah putusan yang tertinggi dari lembaga negara yang ada di Republik ini.

Oleh sebab itu, Kiky menganggap gerakan mengawal putusan MK yang hasil putusannya disebut-sebut menjadi cahaya terang bagi masa depan demokrasi di Indonesia tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun dan lembaga negara apa pun.

BACA JUGA:Ummi Pipik Respect dengan Reza Rahadian yang Ikut Demo Suarakan Kegelisahan

"Nah ini yang penting. Kita semua tujuannya sama. Mengawal keputusan MK #kawalkeputusanMK," tulis Kiky Saputri di akun media sosial X.

BACA JUGA:Unggah Gambar Darurat Garuda Biru: Ustaz Hilmi Firdausi Kutip Hadist Rasulullah dengan Pesan Menusuk

Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga penafsir tertinggi atas undang undang apabila terjadi masalah setelah resmi diundangkan oleh DPR. Kiky secara tegas berpandangan, apa yang menjadi putusan MK tidak boleh dianulir oleh DPR dengan membuat rancangan undang undang yang baru.

Kiky Saputri menyatakan, putusan MK bersifat final tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun, termasuk oleh DPR RI. Kiky pun mengungkit putusan MK terkait aturan capres cawapres yang kemudian membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon presiden.

BACA JUGA:Vieira Sebut Rice Kunci Penting Kans Juara Arsenal, Ini Sebabnya

Kala itu dalam putusan MK, dibolehkannya Gibran menjadi cawapres, menjadi kontroversi di masyarakat. Kendati demikian, semua elemen masyarakat menghormati atas apa yang sudah diputuskan MK.

"Sama kayak waktu MK memutuskan untuk mas Gibran, nggak ada yang bisa ganggu gugat waktu itu," beber Kiky Saputri.

BACA JUGA:Ini yang Bikin Dybala Mantap Bertahan di Roma

Komika yang kerap melakukan roasting terhadap sejumlah tokoh nasional mengapresiasi aksi demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat dalam gerakan kawal putusan MK pada hari ini.

"Hormat untuk yang sudah meluangkan waktu dan tenaga turun ke jalan. Saya akan gunakan cara saya, sebisa dan semampu saya. Semoga semuanya kembali baik-baik saja," tandas Kiky Saputri. (net/jawapos.com)

Kategori :