Unggah Gambar Darurat Garuda Biru: Ustaz Hilmi Firdausi Kutip Hadist Rasulullah dengan Pesan Menusuk

Ustaz Hilmi Firdausi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Ustaz Hilmi Firdausi memberikan dukungan penuh pada gerakan kawal putusan MK yang dianggap memberikan cahaya terang bagi masa depan demokrasi dan menolak akal-akalan DPR yang diduga akan mematikan cahaya terang itu lewat pengesahan RUU Pilkada.

Yang menarik, Hilmi Firdausi mengunggah sebuah hadist Rasulullah yang memiliki pesan sangat kuat dan menusuk tentang rasa malu yang dalam Islam rasa malu merupakan bagian dari keimanan seseorang.

BACA JUGA:Vieira Sebut Rice Kunci Penting Kans Juara Arsenal, Ini Sebabnya

"Jika engkau tidak punya malu, maka berbuatlah sesukamu. (HR. Bukhari)," demikian hadist yang di unggah Ustadz Hilmi Firdausi di akun Instagram pribadinya.

Selain itu, dia juga memberikan keterangan dengan mendoakan keselamatan untuk negara Indonesia dari siapapun yang memiliki niat jahat.

"Selamatkanlah negeri kami Yaa Robbana," tandasnya.

BACA JUGA:Aston Villa Vs Arsenal Meriam London Usung Misi Pembalasan

Pada kolom komentar, banyak netizen memberikan komentar atas unggahan Ustadz Hilmi Firdausi. Mayoritas dari mereka memberikan komentar yang positif.

"Nunggu komando para ulama lurus. Kalau harus turun ke jalan, Insya Allah siap," komentar salah satu netizen.

BACA JUGA:Ini yang Bikin Dybala Mantap Bertahan di Roma

"Yang belum tahu beritanya: DPR RI mengabaikan keputusan MK. Hal ini dilakukan untuk mengakali Pilkada 2024 agar di sejumlah daerah, terutama DKI Jakarta, dapat didominasi KIM+ tanpa kandidat kompetitor yang riil, dan memuluskan jalan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk mencalonkan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah," timpal yang lainnya.

BACA JUGA:Jadwal Serie A Pekan Ini Milan Jumpa Parma, Juventus Tandang ke Verona

"Firaun Hancur ketika dia di puncak kekuasaan. Insyaa Allah rezim Mukidi sebentar lagi hancur pas lagi Di puncak-puncaknya."

"Keputusan MK sudah final, kalau dibatalkan, pelantikan Gibran juga dibatalkan, mengenai batas cawapres."

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan