radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Razia pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kepatuhan pajak yang dilakukan Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan bersama UPTD Samsat Bengkulu Selatan cukup efektif untuk menggiring masyarakat agar taat bayar pajak.
Terbukti, dalam kegiatan razia yang dilaksanakan pada Jumat (26/7), sebanyak 37 pengendara langsung bayar pajak di mobil Samling yang stand by dilokasi razia. Pajak kendaraan mereka ketahuan tidak dibayar setelah terjaring razia.
BACA JUGA:50 Persen Anak di Seluma Tuntas Diimunisasi Polio
“Dalam kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kepatuhan pajak bersama Samsat, ada 37 unit kendaraan yang langsung bayar pajak ditempat.
Ada juga pengendara yang ditilang karena tidak tertib aturan lalu lintas,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Dendi Putra, SH, MH.
BACA JUGA:Dugaan Penguasaan Kawasan CA, Jaksa Seluma Panggil Manajemen PT. AA
Dikatakan Kasat Lantas, tujuan pihaknya melakukan razia pemeriksaan kendaraan adalah untuk mengajak masyarakat lebih patuh aturan lalu lintas.
Sebab tertib aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya adalah untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Jika semua pengguna jalan taat aturan lalu lintas, tentu potensi terjadinya kecelakaan bisa berkurang. Hal itu membuat jalan raya lebih aman.
BACA JUGA:Dinyatakan Batal Naik Kelas, Siswi dan Ortu Datangi Cabdindik
Sebab, jika pengendara ugal-ugalan berkendara di jalan raya, tentu ancaman keselamatan bagi pengguna jalan. Jalan raya pun menjadi tempat yang menakutkan dan menyeramkan. (yoh)