Curi Monitor Komputer SMP Negeri 4, Bujang Nanti Agung Ditangkap Polisi

DITANGKAP: Tersangka kasus pencurian di SMP Negeri 04 Seluma ditangkap polisi-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, ILIR TALO - Tim Opsnal Polres Seluma berhasil menangkap MF(18) bujangan warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.

MF ditangkap atas dugaan pencurian monitor komputer milik SMP Negeri 4 Seluma di Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo. Tersangka ditangkap pada 22 September lalu di depan RSJKO Soeprapto Bengkulu. 

BACA JUGA:Petani di Sukaraja Ditemukan Meninggal Dengan Tubuh Tergantung di Rumah Kontrakan

Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH membenarkan mengenai penangkapan itu.

Serta melakukan rilis perkara di halaman Mapolres Seluma pada Senin (10/11). Tersangka MF diduga mencuri monitor komputer pada   28 Juni 2025 dan 29 Juni 2025. 

Tersangka masuk ke dalam gedung SMP Negeri 04 Seluma kemudian menggasak barang berharga. Serta salah satunya adalah monitor computer, kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gandeng UNIB Untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

"Untuk tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan. Serta tim opsnal mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Kota Bengkulu di depan RSJKO Bengkulu. Sehingga langsung dilakukan penangkapan," tegas Kapolres Seluma.

Polisi berhasil menyita satu unit monitor komputer warna hitam dengan merk HP. Tersangka dijerat pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara selama 5  tahun. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan