radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Hingga menjelang akhir Juli ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kaur mencatat, 25.794 warga Kabupaten Kaur menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan jalur mandiri. Adapun nilai tunggakan mencapai Rp 11.479.121.909.
Kepala BPJS Cabang Kaur, Ahmad Fauzi Nugraha S Fam MM.AAK mengatakan, tunggakan itu berasal dari sejumlah masyarakat Kabupaten Kaur dari 15 kecamatan.
BACA JUGA:SCP Putaran 2 Sukses, KONI Pastikan Event Balapan Rutin di Bengkulu Selatan
“Tunggakan iuran peserta BPJS ini sejak BPJS Kesehatan didirikan 2014, walaupun nunggak bertahun-tahun kami tetap melakukan penagihan kepada peserta,” kata Ahmad Fauzi Nugraha, Minggu 21 Juli 2024.
BACA JUGA:Dana Desa di Bengkulu Tersalurkan 63,87 Persen
Dikatakan Fauzi, dari 25.794 warga Kabupaten Kaur yang menunggak BPJS itu paling banyak dari peserta kelas III yakni 21.588 peserta dengan dengan total tunggakan mencapai Rp 8.695.620.549.
BACA JUGA:Potensi Telur di Bengkulu Mampu Penuhi Kebutuhan Pasar
Kemudian kelas II jumlah peserta menunggak 3.207 peserta dengan total tunggakan mencapai Rp 1.836.105.890. Untuk kelas I 999 peserta dengan total tunggakan Rp 947.395.470.
BACA JUGA:Program Pengamanan Kawasan Hutan Segera Direalisasikan
Para peserta BPJS yang nunggak iuran ini memiliki berbagai alasan. Ada yang karena kesadaran membayarnya kurang, kemampuan membayarnya kurang, hingga karena ada pergantian kepesertaan.
BACA JUGA:Dianggarkan Rp 1,7 Miliar, Seragam Gratis Dibagikan Oktober
“Tunggakan peserta BPJS Kesehatan di tahun 2024 naik jika dibandingkan tahun 2023 lalu. Peserta yang menunggak itu merupakan peserta JKN yang terdaftar sebagai peserta mandiri. Tunggakan ini kita sudah ada upaya penagihan juga melalui teleconection,” terangnya.
Dia meminta kepada peserta BPJS Kesehatan yang menunggak agar segera menyelesaikan kewajibannya.
BACA JUGA:80 persen DD Tahap II di Kabupaten Kaur Sudah Disalurkan
Apalagi saat ini banyak cara dan relatif mudah untuk pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.