80 persen DD Tahap II di Kabupaten Kaur Sudah Disalurkan

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Sislan S.Sos-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Hingga kini proses pengajuan dan penyaluran Dana Desa (DD) tahap II atau akhir di Kabupaten Kaur terus berjalan.

Tercatat sekitar 80 persen DD rampung disalurkan. Beberapa desa telah selesai melakukan pencairan DD tahap II.

BACA JUGA:Bandel, Belasan Pengendara Terjaring Operasi Patuh

Diataranya adalah seluruh desa di Kecamatan Kinal, Kecamatan Lungkang Kule, Kecamatan Padang Guci Hulu, Padang Guci Hilir, dan Kecamatan Tanjung Kemuning.

Sementara untuk desa di kecamatan lain masih dalam proses. Saat ini tinggal 30 desa lagi yang belum mengajukan pencairan tahap II dari 192 desa di Kabupaten Kaur. 

"Kini sudah 80 persen DD tahap II rampung di salurkan, tinggal 30 desa lagi yang masih proses," kata Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Sislan S.Sos, kepada Rasel Minggu (22/7).

BACA JUGA:Pengambilan Bennur Dilegalkan, TNI AL Koordinasi Ke Dinas Perikanan Kaur

Disampaikannya, pencairan DD tahap II ditargetkan selesai bulan Agustus mendatang. Kalaupun ada hambatan paling lambat pada awal September, jika masih ada desa yang belum melakukan pengajuan maka sanksi menanti desa tersebut.

"Kita target rampung di bulan Agustus mendatang, kalau belum selesai jug paling lambat bulan September," sampainya. 

Menurutnya desa yang sampai dengan saat ini belum melakukan pengajuan masih terkendala di perlengkapan berkas terkait dengan pelaksanaan kegiatan untuk DD tahap awal yang lalu.

BACA JUGA:Gaspol, Golkar Bengkulu Selatan Siap Menangkan Pasangan Romer

Untuk itu, sekarang berkas diminta segera dilengkapi supaya di bulan Agustus semuanya telah rampung. "Jadi apapun yang kurang kita minta semuanya segera diselesaikan oleh pihak desa," terangnya. 

Desa yang belum diminta secepatnya menyampaikan pengajuan pencairan agar berkasnya dapat segera diantarkan ke BPKAD ketika anggarannya memang sudah tersedia.

Untuk berkas juga setiap desa diminta agar, benar-benar melengkapi persyaratan untuk melakukan pengajuan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan