Iuran BPJS Belum Dibayarkan, Pemkab Seluma Dahulukan Bayar TPP

Ilustrasi TPP-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Hingga Kamis 30 Januari 2025 tungakan pembayaran iuran BPJS program Jamkesda belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma.

Total tunggakan sekitar Rp 2,5 miliar dengan jumlah penerima program 18 ribu jiwa.

BACA JUGA:Kejari Seluma Segera Ground Breaking Pembangunan Kantor Kejari

Akibatnya kepesertaan BPJS 18 ribu masyarakat penerima program Jamkesda di Kabupaten Seluma terancam nonaktif.

Pemkab Seluma lebih mendahulukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tambahan Penghasilan Tetap (Siltap) untuk Kades dan Perangkat Desa.

Jumlah penerima TPP  sekita 3.146 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan yang terhutang atau gagal bayar hanya Desember 2024 saja.

Jika melihat jumlah penerima Jamkesda yang mencapai 18.000 jiwa, jumlah penerima TPP jauh lebih sedikit dan anggarannya juga lebih besar untuk membayar TPP. 

BACA JUGA:Stok Bantuan Untuk Korban Kebakaran Selalu Tersedia

Padahal sudah jelas anggaran untuk membayar TPP dan Jamkesda ini bersumber dari masyarakat.

Yaitu melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Bengkulu yang bersumber dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, dan juga pajak bea balik nama kendaraan bermotor.

Anggota DPRD Seluma dari partai Gelora, Binanto sebelumnya sudah mendesak dan meminta agar eksekutif lebih memprioritaskan kegiatan gagal bayar yang memang urgent.

Karena menurutnya kepentingan masyarakat di atas segalanya khususnya untuk kesehatan. 

BACA JUGA:Tuntaskan Stunting, Selalu Jaga Pola Hidup dan Kesehatan

"Saya meminta agar pihak eksekutif lebih mengutamakan pembayaran kegiatan yang urgent. Yang memang akan berdampak besar apabila tidak dibayar seperti Jamkesda," tegas Binanto. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan