Tunggakan Peserta BPJS Kaur Terus Membengkak
Tunggakan iuran BPJS Kaur terus membengkak-Ist-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Tunggakan iuran bulanan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Kaur terus membengkak. Hingga Januari ini total tunggakan sudah mencapai Rp 6,4 miliar. Jumlah tersebut berasal dari tunggakan 8.445 jiwa yang tidak membayar iuran setiap bulannya.
BACA JUGA:Turun, Kuota Elpiji Hanya 54.641 MT
"Total tunggakan Rp 6,4 miliar ini mulai dari tahun 2014, tapi ini jika ada yang sudah lama menunggak tetap kami hitung maksimal dua tahun saja,” kata Kepala BPJS Cabang Kaur Ahmad Fauzi Nugraha, S.Fam, MM, A.AK, beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Alam Jadi Tujuan Wisata, Ayo Jaga Bersama!
Dikatakan Fauzi, tunggakan peserta BPJS Kesehatan di tahun 2023 sedikit menurun jika dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp 6,6 miliar. Dimana tunggakan iuran BPJS sebanyak 8.445 jiwa itu mayoritas yang menunggak kelas 3 dan untuk kelas 1 dan 2 jumlahnya sedikit.
BACA JUGA:Pejabat Mutasi, Aset Jangan Ikut Dimutasi
“Peserta yang menunggak itu merupakan peserta JKN yang terdaftar sebagai peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah. Kami sudah ada upaya penagihan juga melalui teleconecting,” terangnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Satpol PP dan Damkar Ditugaskan Kembali
Ditambahkannya, tunggakan BPJS kesehatan masyarakat ini hendaknya segera dilunasi. Apalagi, saat ini banyak cara dan relatif mudah untuk pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Bahkan peserta BPJS kini bisa melakukan pembayaran tunggakan dengan cara mencicil. Hal tersebut bisa dilakukan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang tersedia di Mobile JKN. “Melalui program Rehab, masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya dengan pembayaran tunggakan secara bertahap. Ini bisa diajukan sampai 12 tahap atau 12 kali cicilan sampai lunas. Bisa disesuaikan dengan kemampuan,” tutupnya. (jul)