radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Terkait keharusan menjaga netralitas dari kegiatan politik pada Pilkada Seluma 2024.
Sekda Seluma H. Hadianto mengaku sudah menyampaian surat edaran (SE) ke seluruh OPD lingkungan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Semester Pertama 2024, PAD Pajak Tembus Rp9,3 Miliar
BACA JUGA:Bupati Berharap Optimalkan Delapan Fungsi Keluarga
Di dalam SE yang disampaikan, seluruh ASN diharuskan tetap menjaga netralitas. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Terkait keharusan bagi ASN menjaga netralitasnya pada Pilkada Seluma. Saat ini seluruh edaran sudah kami sampaikan ke seluruh OPD.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Ingatkan Ancaman Penyalahgunaan Samcodin
BACA JUGA:Cacam! Harga TBS Tembus Rp2500 Per Kilogram
Kemudian disampaikan kepada ASN yang ada di jajarannya agar jangan terlibat dalam kegiatan politik," tegas Sekda. Sekda mengatakan ASN harus tetap berada pada bidang tugasnya.
Yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan tugas pemerintahan. Sehingga jangan sampai melenceng dengan melibatkan diri dalam kegiatan politik.
BACA JUGA:Kapolres Kaur Ajak Personil Kompak dan Saling Kerjasama
BACA JUGA:Bobol Rumah Tak Berpenghuni, Pria Beranting Diringkus Polisi
"Dalam setiap kesempatan, serta saat apel bersama selalu saya sampaikan. Agar seluruh ASN menjaga netralitasnya. Kemudian saat ini edaran juga sudah kami sampaikan ke seluruh OPD. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengetahui aturannya," pungkas Sekda. (rwf)