Bobol Rumah Tak Berpenghuni, Pria Beranting Diringkus Polisi
RINGKUS : Pelaku Pembobol rumah diringkus polisi-GIO/IST Polres BS-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RK (32), warga Jalan Iskandar Baksir Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pria beranting ini ditangkap karena diduga membobol rumah milik Zainum (89), warga Kelurahan Pasar Mulia Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Lulus Seleksi, 14 Casis Bintara Dilepas ke SPN Bukit Kaba
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Susilo, MH mengatakan, RK ditangkap pada Kamis (18/7) sekitar pukul 19.03 WIB.
Penangkapan berawal ketika polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya. Saat polisi melakukan pengintaian, pelaku sedang berada di tepi jalan raya, kemudian langsung diringkus polisi.
“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Hanya Ada Dua Pendaftar, SD Negeri 67 Kembali Buka PPDB
Pencurian dilakukan pelaku saat pemilik rumah sedang pergi. Aksinya diketahui pada Rabu (17/7) ketika salah seorang anak korban datang mengecek kondisi rumah orang tuanya itu.
Saat anak korban masuk ke dalam rumah, isi rumah sudah berantakan. Pintu kamar korban juga sudah rusak dan isi kamar diacak-acak.
BACA JUGA:Cacam! Harga TBS Tembus Rp2500 Per Kilogram
Barang yang hilang yakni kursi plastik dan televisi. Total korban mengalami kerugian Rp40 juta. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian ke polisi. Tidak butuh waktu lama, tersangka berhasil diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan. (yoh)