radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kejadian penolakan pasien oleh Puskesmas Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari DPRD Seluma. DPRD Seluma meminta agar Pemkab Seluma melalui Sekda Seluma untuk memanggil kepala puskesmas (kapus) Cahaya Negeri untuk diklarifikasi.
"Harus segera ditindaklanjuti, kapusnya dipanggil kemudian diklarifikasi terkait kejadian tersebut. Jangan sampai terjadi atau terulang kembali, penolakan pasien seperti yang terjadi beberapa waktu lalu," tegas Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca.
BACA JUGA:Ketua DPRD: Seluma Harus Punya Wisata Unggulan
Menurut Ketua DPRD Seluma, kejadian dugaan penolakan pasien yang hendak berobat ini tentunya dapat mencoreng visi misi Bupati Seluma Melayani.
"Kami harap Kepala puskesmas agar menyampaikan alasan nya terkait penolakan itu seperti apa, dan kemudian perlu adanya sanksi terhadap petugas yang abai terkait pelayanan," tegas Ketua DPRD Seluma.
BACA JUGA:Disebut Akan Dampingi Erwin, Jonaidi Masih Tunggu Keputusan Partai
Senada diungkapkan anggota DPRD Seluma Tenno Heika. Dia mengatakan, Puskesmas juga perlu mensosialisasikan mekanisme kerja mereka kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui sehingga tidak terjadi adanya kesalahpahaman. "Harusnya puskesmas bisa menyampaikan jam kerja puskesmas kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menyesuaikan waktu jam kerja," pungkas Tenno.
BACA JUGA:Investor Italia Lirik Potensi Bengkulu
Seperti diketahui sebelumnya salah seorang warga Desa Kayu Arang bernama Susan mengeluhkan pelayanan di puskesmas Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 11.11 WIB.
Susan mengaku di tolak oleh pihak puskesmas Cahaya Negeri saat membawa anaknya untuk berobat tanpa alasan yang jelas. Padahal saat itu anaknya yang baru berumur 2 tahun sedang sakit demam. (rwf)