Setelah Terancam Sanksi, Iwan Harjo Akhirnya Hadiri Rapat Paripurna
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah sempat terancam diberikan sanksi berat. Karena ketidak hadirannya pada rapat paripurna sebanyak tiga kali.
Akhirnya anggota DPRD Seluma dari Partai Nasdem Iwan Harjo hadir pada rapat paripurna. Iwan Harjo hadir pada rapat paripurna pada Senin (22/9) dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi terhadap RAPBD Perubahan tahun 2025.
BACA JUGA:Rusak dan Menyempit, Warga Lubuk Sandi Usulkan Perbaikan Jalan Kecamatan
Sementara itu, Iwan Harjo sendiri sebelumnya sudah tiga kali tidak hadir rapat paripurna DPRD Seluma.
Pimpinan DPRD Seluma sudah meminta agar Badan Kehormatan (BK) segera memanggil Iwan Harjo. Serta meminta klarifikasi mengenai hal ketidakhadirannya.
Saat akan dikonfirmasi perihal ketidakhadirannnya, Iwan Harjo justru enggan memberikan komentar apapun. Sebelumnya Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar mengatakan bahwa pimpinan DPRD meminta semua anggota DPRD Seluma untuk menjaga marwah DPRD Seluma.
Semua anggota harus disiplin dalam menjalankan tugas serta hadir pada setiap rapat paripurna. Demi untuk kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Jalin Kerja Sama, Dinas Kominfotik Berkunjung ke Sekretariat PWI Seluma
"Kami selalu menekankan agar seluruh anggota DPRD Seluma selalu disiplin serta bisa menjaga marwah nama baik DPRD. Jangan sampai ada anggota yang tidak hadir lebih dari 3 kali. Karena bisa diberikan sanksi tegas dan pemeriksaan oleh BK," ujar Samsul Aswajar.
Sementara itu berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD Seluma Pasal 9 ayat 7 dijelaskan bahwa anggota DPRD Seluma yang tidak hadir pada rapat paripurna atau rapat umum lainnya lebih dari 3 kali maka akan dikenakan sanksi berat. (rwf)