radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah secara resmi dilantik menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) siang kemarin, Sabtu (25/8) di Hotel Rizky.
Sebanyak 42 orang anggota Panwascam Seluma langsung diberikan tugas oleh Bawaslu Seluma. Tugas pertamanya merekrut Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Untuk seleksi PKD, peserta mulai melengkapi berkas pendaftaran.
BACA JUGA:Konsumsi BBM Pertalite di Bengkulu Meningkat
Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya mengatakan proses seleksi PKD selanjutnya akan langsung dilakukan oleh Panwascam.
“Setelah resmi dilantik, maka Panwascam langsung diberikan tugas. Salah satunya melanjutkan proses seleksi PKD,” kata Ketua Bawaslu Seluma kepada Rasel.
BACA JUGA:Polisi Datangi Desa Lawang Agung, Ini Tujuannya!
Gandi mengatakan, beberapa tugas yang harus segera dikerjakan oleh Panwascam diantaranya segera mempelajari seluruh regulasi yang berkaitan dengan pemilihan.
BACA JUGA:58 Pelajar Kaur Daftar Kuliah Gratis PEPI
Baik itu Undang- Undang Nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Serta peraturan KPU maupun peraturan Bawaslu.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Warga Talang Padang Intensifkan Jaga Malam
“Kemudian seluruh Panwascam juga kami minta berkoordinasi untuk memilih badan adhock yakni Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) secara profesional melalui tahapan wawancara termasuk melihat rekam jejak dan yang memiliki integritas,” ujar Ketua Bawaslu.
BACA JUGA:Diskominfo Bengkulu Selatan Siap Dukung Pengentasan Stunting
Selain itu seluruh anggota Panwascam juga diminta berkoordinasi di wilayah kecamatan masing terkait pembentukan sekretariat, mulai dari kepala sekretariat, staf teknis dan staf pendukung. (rwf)