Pilkada Seluma Tanpa Gugatan, Bawaslu Kembalikan Anggaran Hibah Rp1,2 miliar

Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma, Trisno-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Lantaran pelaksanaan Pilkada Seluma berjalan dengan lancer tanpa ada gugatan yang disampaikan. Bawaslu Seluma mengembalikan anggaran hibah dari Pemkab Seluma Rp 1,2 miliar.
Anggaran ini sebelumnya diplot untuk membiayai jika Pilkada Seluma terjadi gugatan atau sengketa sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma Trisno menyampaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) senilai Rp1,2 miliar dari hibah Pilkada yang dikelola paling besar bersumber dari kegiatan sengketa Pilkada.
BACA JUGA:Ini Tips Mudik Lebaran yang Aman Dari Kapolres Kaur
BACA JUGA:Cara Membuat Kopi yang Lebih Sehat, Hindari Kesalahan Ini!
Lebih kurang sekitar Rp 600 juta dana untuk sengketa Pilkada yang tidak digunakan Bawaslu lantaran tidak ada gugatan.
“Untuk anggaran yang tidak digunakan kami kembalikan ke kas daerah. Paling besar bersumber dari anggaran gugatan Pilkada. Kami memang sudah menyiapkan anggaran apabila terjadi gugatan. Namun alhamdulillah Pilkada berjalan tanpa gugatan sehingga anggaran tersebut kami kembalikan lagi ke pemerintah daerah,” tegas Trisno.
BACA JUGA:Cara Mudah Mengecilkan Perut Buncit dengan Air Rebusan Daun Herbal
BACA JUGA:Kelompok yang Perlu Berhati-hati Mengonsumsi Buah Duku, Siapa Saja?
Selain dari anggaran gugatan Pilkada diakui oleh Trisno ada kelebihan perhitungan di beberapa kegiatan sehingga menjadi Silpa.
“Selain gugatan ada juga dari beberapa kegiatan yang ada kelebihan perhitungan dan menjadi Silpa,” ujarnya.
BACA JUGA:Mitra Grab Ngabuburit dan Bagikan Ratusan Takjil di Bengkulu
BACA JUGA:iPhone 16 Resmi Hadir di Indonesia, Kini Tersedia di Shopee Mall
Untuk diketahui dana hibah Pilkada Bawaslu sebesar Rp 9 miliar rupiah. Tak hanya Bawaslu, KPU Seluma juga mendapatkan hibah dari pemerintah daerah yakni sebesar Rp 26 miliar rupiah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma, Dadang Kosasi membenarkan hal itu, sisa anggaran kegiatan yang diberikan ke Bawaslu sudah ditransfer langsung ke kas daerah.
BACA JUGA:Adidas Rilis Sepatu Sumatra, Terinspirasi Keindahan Pulau Indonesia
BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Dimsum Ayam yang Lembut dan Lezat ala Restoran
“Untuk Bawaslu sudah mengembalikan besarannya kisaran Rp 1,2 miliar. Untuk KPU juga sudah mengembalikan angkanya di bawah Rp1 miliar,” pungkasnya.
(rwf)