TAIS - Dinas Perikanan Kabupaten Seluma mengusulkan rehab tiga tempat pelelangan ikan (TPI) tahun depan. Rehab ini dilakukan karena TPI tersebut sudah tidak layak untuk digunakan lagi. Sehingga mengganggu aktivitas perikanan di wilayah tiga TPI tersebut.
BACA JUGA:Dewan Minta Pemkab Segera Tetapkan Jalur Hijau
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan tiga TPI yang diusulkan untuk direhab diantaranya TPI Pring Baru, kemudian TPI Muara Maras dan TPI Ketapang Baru. Usulannya sudah disampaikan oleh Dinas Perikanan melalui APBD tahun 2024 yang saat ini masih dalam pembahasan. "Jika anggaran disetujui rehab akan dilakukan tahun depan," tegas Zurai.
BACA JUGA:Zelman Hardi Bakal Gantikan Iwan Harjo
Untuk usulan anggaran sendiri, dua TPI yakni Muara Maras dan Pring Baru sebesar Rp 190 juta. Sedangkan untuk TPI Ketapang Baru diusulkan lebih dari Rp 200 juta. Hal ini karena untuk TPI Ketapang Baru akan direlokasi. Lantaran lokasi yang saat ini sudah tidak memungkinkan lagi.
BACA JUGA:Waktu Kurang Dua Bulan, Semua Proyek Harus Beres!
"Dua TPI kami lakukan rehab, sedangkan satu TPI direlokasi. Karena memang harus segera dipindahkan," tegas Zurai.
Sementara itu untuk progres pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN). Zurai mengatakan bahwa pembangunan PPN ini dipastikan rampung akhir tahun ini. Karena sampai saat ini pembangunannya masih berjalan. "Sedangkan untuk pembangunan PPN akhir tahun ini kami pastikan rampung," pungkas Zurai. (rwf)