Tahun Ini 1.275 Nelayan Kembali Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Pemkab Seluma melalui Dinas Perikanan kembali menganggarkan dana untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Kabupaten Seluma. Anggaran untuk pembayaran iuran BPJS diplot sebesar Rp 200 juta lebih. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku satu tahun. Tahun 2023 lalu sudah dianggarkan untuk realisasi tahun 2024. "Anggarannya sudah ada di BKD dengan besarannya mencapai Rp 200 juta lebih," tegas Zuraini.

Tahun 2024 ini sebanyak 1.275 nelayan di Kabupaten Seluma dipastikan mendapatkan perlindungan. Selama mereka menjalankan aktivitas melaut sebagai nelayan. Jika mereka mengalami kecelakaan saat beraktivitas, maka biaya pengobatan seluruhnya ditanggung BPJS ketenagakerjaan. Termasuk jika sampai meninggal dunia akan mendapatkan santunan dengan jumlah maksimal mencapai Rp 40 juta. "Jadi selama melaksanakan aktivitas melaut, seluruh nelayan sudah terlindungi BPJS ketenagakerjaan," pungkas Zuraini kemarin. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan