2000 Pelaku Usaha Perikanan Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Usai melindungi 1.200 orang nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Perikanan kembali mengusulkan penambahan penerima asuransi tenaga kerja tersebut melalui APBD 2024.

Namun kali ini tidak hanya terfokus pada para nelayan, akan tetapi juga para pelaku usaha perikanan lainnya, meliputi pedagang ikan keliling, pembudidaya ikan, pengelola ikan termasuk hingga para pemasok ikan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan saat ini sudah ada 1.200 nelayan yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian tahun depan akan kembali diusulkan penambahan. Sehingga totalnya mencapai 2000 pelaku usaha perikanan yang dilindungi.

“Akan diusulkan penambahan sebanyak 800 orang. Berarti totalnya mencapai 2.000 orang yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Karena saat ini yang sudah tercover sebanyak 1.200 orang,” tegasnya kemarin. 

Untuk diketahui, khusus untuk nelayan di Kabupaten Seluma saat ini ada 1.789 orang, dan baru 1200 yang tercover BPJS Ketenagakerjaan menggunakan APBD 2023 sekitar Rp 100 juta.

BPJS Ketenagakerjaan nantinya diperbarui setiap satu tahun sekali. BPJS ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi para nelayan, karena dalam kegiatannya nelayan selama berkerja akan tercover oleh BPJS. Mulai dari kecelakaan hingga meninggal dunia semuanya akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti contohnya  seorang nelayan asal Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo, Sutaryono (57) yang meninggal dunia lantaran dihantam ombak laut pada Senin pagi (10/7) lalu. 

Meskipun korban meninggal dunia, namun karena nelayan tersebut sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan maka berhak mengklaim asuransi berkisar Rp. 48 juta. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan