Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Balai Nikah KUA Luas

Rabu 28 Feb 2024 - 18:20 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN -  Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Luas akan dapat dilaksanakan.

Kemarin (28/2/2024) Bupati Kaur H. Lismidianto sudah menyerahkan sertifikat tanah hibah lokasi pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Luas kepada Kepala Kantor Kemenag Kaur Drs. H. Muhammad Soleh, M.Pd.

BACA JUGA:Harga BBL Tembus Rp 41 Ribu per Ekor, Nelayan Beledang Pindah Berburu Benur

Disampaikan Bupati, penyerahan aset lahan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkab Kaur atas rencana pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Luas.

BACA JUGA:Anggota Polres Bengkulu Selatan Dicek Kesehatan dan Diberi Vitamin

“Ini bentuk dukungan kami kepada Kantor Kementerian Agama Kaur yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama soal nikah dan haji,” kata Bupati.

BACA JUGA:Polisi Ingatkan Masyarakat Tidak Rambah Kawasan Hutan Lindung

Bupati berharap Kantor Kemenag Kaur juga segera menindaklanjuti perubahan alih status kepemilikan aset tersebut. “Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji ini juga kami harap dapat segera dilaksanakan,” ujar Bupati.

BACA JUGA:Meriahkan HUT Ke 75, Gelar Jalan Santai Sehat dan Senam Germas

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kaur Drs. H. Muhammad Soleh M.Pd mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kaur yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Luas.

BACA JUGA:Pastikan Semua Warga Miskin Terdaftar di DTKS

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas hibah tanah ini. Untuk pembangunan akan kami lakukan sesegera mungkin. nanti pembangunan menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2024,” tutupnya. (jul)

Kategori :