Polisi Ingatkan Masyarakat Tidak Rambah Kawasan Hutan Lindung

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah Bengkulu Selatan terancam kelestariannya. Meski ada larangan tegas melakukan perambahan, aksi illegal logging diduga masih sering terjadi.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi mengatakan, kawasan HPT dan HL memang masih rawan illegal logging. Salah satu faktornya karena semakin menyempitnya lahan, sementara jumlah penduduk terus bertambah.

BACA JUGA:Satbilkan Harga dan Pasokan Kebutuhan Pokok, DKP Terus Lakukan GPM

Pihaknya akan melakukan pemantuan khusus untuk memberantas tindakan tersebut, Ia juga berharap peranan aktif dari masyarakat untuk turut mengawasi aksi illegal logging. Jangan ragu  melapor ke polisi jika mengetahui hal itu. 

BACA JUGA:Polisi Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

“Pemberantasan illegal logging menjadi salah satu prioritas. Soalnya kalau aksi itu dibiarkan, kawasan hutan semakin terancam,” kata Sarmadi. Aksi illegal logging harus diberantas secara massif karena menyangkut kelestarian hutan dan keberlangsungan ekosistem dunia.

BACA JUGA:Forum Komunikasi P4GN Bengkulu Selatan Terbentuk

Jika penebangan hutan terus terjadi, maka jumlah hutan akan semakin berkurang. Padahal hutan merupakan penghasil oksigen yang menjadi sumber utama hidupnya makhluk hidup di bumi. 

BACA JUGA:Meriahkan HUT Ke 75, Gelar Jalan Santai Sehat dan Senam Germas

Kemudian bencana alam seperti banjir dan longsor rawan terjadi. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menebang pohon di kawasan hutan. Mari jaga bersama ekosistem di hutan untuk masa depan,” tutupnya. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan