BPN Kaur Salurkan 420 Sertifikat Tanah melalui PTSL

Kepala BPN Kaur Sugatman, S.ST-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur telah menyerahkan 420 sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara gratis.
BACA JUGA:Personel Satpoldam Evakuasi Pemuda Jatuh dari Tebing Setinggi 50 Meter
"Alhamdulillah untuk tahun ini PTSL kita ada 420 bidang tanah, semuanya sudah direalisasikan dan berjalan dengan lancar," kata Kepala BPN Kaur Sugatman, S.ST.
Sertifikat tanah ini dibagikan di beberapa desa di tiga kecamatan yang berbeda dengan progres yang berjalan lancar.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Partai Golkar Tanam Jagung
Semua penerima manfaat telah mendapatkan sertifikat tanah mereka masing-masing. Program PTSL sendiri rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk membantu masyarakat mengurus badan hukum tanah miliknya secara gratis.
Tahun depan, BPN Kaur menargetkan penyaluran sertifikat tanah sebanyak 1.600 bidang, dua kali lebih banyak dibandingkan tahun ini.
BACA JUGA:2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Bengkulu Selatan Terancam Penjara 20 Tahun
Alokasi bantuan PTSL untuk wilayah kecamatan masih belum ditentukan dan akan dibahas lebih lanjut.
Dengan program PTSL, masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka dan terhindar dari sengketa kepemilikan tanah. BPN Kaur berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini guna memberikan manfaat kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kapolres Kaur Berikan Edukasi Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar
"Kegiatan ini rutin kita gelar setiap tahun, ini merupakan kebijakan dari pusat bentuk kepedulian BPN dan melaksanakan tugasnya," ujar Sugatman. (jul)