BPN Kaur Salurkan 420 Sertifikat Tanah melalui PTSL
program PTSL-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur telah menyerahkan 420 sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara gratis.
BACA JUGA:Psikotes Peserta KPID Bengkulu Digelar 8 Oktober
"Alhamdulillah untuk tahun ini PTSL kita ada 420 bidang tanah, semuanya sudah direalisasikan dan berjalan dengan lancar," kata Kepala BPN Kaur Sugatman, S.ST.
Sertifikat tanah ini dibagikan di beberapa desa di tiga kecamatan yang berbeda dengan progres yang berjalan lancar.
Semua penerima manfaat telah mendapatkan sertifikat tanah mereka masing-masing. Program PTSL sendiri rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk membantu masyarakat mengurus badan hukum tanah miliknya secara gratis.
Tahun depan, BPN Kaur menargetkan penyaluran sertifikat tanah sebanyak 1.600 bidang, dua kali lebih banyak dibandingkan tahun ini.
Alokasi bantuan PTSL untuk wilayah kecamatan masih belum ditentukan dan akan dibahas lebih lanjut.
BACA JUGA:Investasi Batal, Taman Remaja Batal Dibangun
Dengan program PTSL, masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka dan terhindar dari sengketa kepemilikan tanah. BPN Kaur berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini guna memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Kegiatan ini rutin kita gelar setiap tahun, ini merupakan kebijakan dari pusat bentuk kepedulian BPN dan melaksanakan tugasnya," ujar Sugatman. (jul)