Sementara itu, Ketua PPK Maje Melyan Afendi mengaku belum mendapat instruksi dari KPU Kaur untuk menggelar PSU di TPS 1 Desa Suka Menanti.
BACA JUGA:PSU Digelar Hari Ini, 265 Pemilih Dapat Undangan
Melyan mengatakan di tingkat PPK Maje, hingga kemarin (21/2/2024) sore, masih dua desa lagi belum merampungkan rekapitulasi suara. Yakni Desa Parda Suka dan Desa Suka Menanti.
BACA JUGA:Pajak Rumah Makan dan Hotel Minim
“Sesuai instruksi KPU, rekapitulasi penghitungan suara tetap kami lanjutkan. Namun bila nanti diperintahkan PSU, tentu akan koordinasikan kembali dan mengikuti arahan KPU," ujar Melyan.
BACA JUGA:Jaksa Bakal Perdalam Klarifikasi Dana Stunting
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaur Muslihudin ST mengaku sedang di Kota Bengkulu menghadiri sidang dugaan pelanggaran administrasi pada TPS 1 Suka Menanti.
Menurutnya Bawaslu Kaur akan merekomendasikan menggelar PSU pada TPS tersebut. Hal ini sesuai arahan Bawaslu Provinsi Bengkulu dan temuan dari Tim Panwascam Maje. "Iya, laporannya sudah masuk. Akan kami rekomendasikan PSU," tuntas Muslihudin. (jul)